BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) PELAPORAN PAJAK SPT TAHUNAN MENGGUNAKAN APLIKASI CORETAX PRIMKOP KARTIKA JAJARAN PUSKOP KARTIKA BHIRAWA
alang, Jawa Timur – Pusat Koperasi Kartika Bhirawa Anoraga menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Pajak SPT Tahunan menggunakan aplikasi Coretax bagi jajaran Primer Koperasi Kartika, pada Senin (27/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Binaloka Puskop Kartika Bhirawa Anoraga ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dan diikuti oleh 81 peserta. Peserta terdiri dari satu orang perwakilan pengurus masing-masing Primer Koperasi (Primkop), khususnya yang menangani bidang perpajakan.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perpajakan Kanwil III Jawa Timur yang memberikan pemaparan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan serta penggunaan aplikasi Coretax secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, narasumber menekankan pentingnya ketertiban administrasi perpajakan serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelaporan pajak yang lebih akurat, transparan, dan efisien. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung dalam pengisian dan pelaporan SPT melalui aplikasi Coretax.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi pengurus koperasi dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai regulasi. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh Primkop di jajaran Puskop Kartika Bhirawa Anoraga dapat semakin profesional dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Puskop Kartika Bhirawa Anoraga menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola koperasi, khususnya dalam aspek kepatuhan perpajakan dan pemanfaatan sistem digital.
Write a short text about your service
